Get Adobe Flash player

Pengurusan, Syarat & Biaya UKL/UPL Villa Hotel di Lombok

 

UKL UPL di Lombok

 

Dokumen lingkungan diperlukan oleh sebuah proyek/pemilik proyek sebelum mulai mebangun sebuah hotel atau villa di Lombok sama halnya dengan izin-izin yang lain. Dokumen-dokumen lingkungan tersebut berupa dokumen UKL/UPL (Upaya Kelola Lingkungan/Upaya Pemantauan Lingkungan) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

 

Pemilik proyek harus mengajukan dokumen-dokumen seperti tersebut di atas kepada Kantor Lingkungan Hidup kabupaten/kota setempat. Persyaratan yang harus dipersiapkan dan prosedur yang harus dilalui mungkin sedikit berbeda-beda antara satu daerah dan daerah lainnya. Namun demikian, persyaratan yang diperlukan umumnya seperti di bawah ini:

Hotel atau Villa yang dibangun oleh Perusahaan:
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • KTP Direktur
  • Sertifikat Lahan
  • Bukti Lunas PBB
  • NPWP
  • TDP
  • SIUP
  • SITU
  • HO
  • Ijin Lokasi
  • IMB
Hotel atau Villa yang dibangun oleh Perusahaan:
  • KTP
  • Sertifikat Lahan
  • Bukti Lunas PBB
  • NPWP
  • HO
  • SITU
  • Ijin Lokasi
  • IMB